Remaja Masjid Eling Al Islami

Remaja masjid eling al-islami sengaran nangkalokak desa selelos kecamatan gangga kabupaten lombok utara terbentuk pada hari ahad tanggal 16 ramadhan 1433 h bertepatan pada tanggal 5 agustus 2012 M.
Struktur kepengurusan priode 5 Agustus 2012- 5 agustus 2015 dengan jumlah anggota 31 orang.
  • Ketua          : Muhammad Imam P.
  • Sekretaris  : Kanul Satwadi
  • Bendahara : Sandi Permana S. Pd
Visi dan Misi
  • menciptakan generasi muda yang intelektual, relegius dan berdaya saing.
Pada tanggal 5 agustus 2016 dilakukan resafel kepengurusan, yang dihadiri oleh seluruh pengurus dan seluruh anggota remaja masjid eling al islami, bermusyawarah dan sepakat dalam meresafel kepengurusan.
Adapun hasil resapel kepengurusan 5 agustus 2015 dengan jumlah anggota 40 orang.
  • Ketua            : Moh. Faozan Akbar
  • Ketua II        : Supriadi
  • Sekretaris    : Viara agilian
  • Bendahara   : Albaini filahili
Anggota yang terpilih akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai pengurus remaja masjid selama 3 tahan terhitung sejak tanggal 5 agustus 2015.  pengurus terpilih mempunyai beberapa topoksi masing-masing dalam melaksanakan tugasnya. untuk topoksi kepengurusan masjid eling al islami dapat dilihat pada link berikut.
Dalam melaksanakan tugas pengurus maupun anggota remaja harus mematuhi beberapa peraturan (awik-awik) yang sudah disepakati bersama, adapun peraturan- peraturan remaja masjid eling al islami senggaran dapat di lihat pada link berikut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Pokok dan Fungsi Kepengurusan Remaja Masjid Eling Al-Islami

Peraturan Remaja Masjid Eling Al-Islami