BAB I BENTUK DAN KEWENANGAN pasal 1 Remaja masjid eling al islami adalah organisasi pemuda berbasiskan agama islam Kewenangan tertinggi remaja masjid elin al islami berada dalam forum remaja BAB II STEUKTUR ORGANISASI BAB III PENGURUS REMAJA Pasal 2 Remaja masjid eling al islami dipimpin oleh seorang ketua remaja, dan dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh sekretaris dan bendahara Pengurus remaja masjid eling al islami dipilih secara langsung oleh anggota dalam forum remaja Pengurus remaja masjid eling al islamimemegang jabatan selama 3 tahun, selanjutnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama Pasal 3 pengurus remaja masjid eling al islami diberikan hak mengundurkan diri pengurus remaja masjid eling al islami dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh foru. remaja apabila dianggap tidak mampu/ tidak layak lagimemenuhi syarat menjadi pengurus. Pasal 4 jika sekretaris dan atau bendahara remaja berhenti, diberhentikan atau tidak dapatmel...